Dirjen Pajak Beri Penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas Pengungkapan Sindikat Meterai Palsu
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan joint investigation dalam mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan penerimaan negara sekaligus perlindungan masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Penindakan dilakukan sejak Juni hingga awal Juli 2026 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, distributor, pelaku rekondisi, hingga penjual.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani tindak pidana yang berdampak luas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Brigjen Dekananto.
Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita 3.438.541 keping meterai palsu siap edar, satu set mesin produksi, serta tiga gulungan besar kertas bahan baku. Berdasarkan perhitungan terhadap barang jadi dan potensi produksi dari bahan baku yang diamankan, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun.
Hasil pendalaman juga menunjukkan jaringan tersebut diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir, dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa penanganan meterai palsu bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan penerimaan negara dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan meterai dalam berbagai dokumen.
“Bea Meterai merupakan penerimaan negara. Ketika meterai dipalsukan atau digunakan kembali, penerimaan yang seharusnya masuk kepada negara menjadi hilang,” kata Bimo.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penguat kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan DJP dalam mencegah serta menindak peredaran meterai palsu. Masyarakat diimbau membeli meterai melalui saluran resmi dan melaporkan apabila menemukan dugaan produksi, penjualan, atau peredarannya.
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp1 Triliun
Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.
Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.
Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.
Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.
Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.
Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.
Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp1 Triliun
Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.
Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.
Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.
Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.
Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.
Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.
Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun
Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.
Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.
Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.
Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.
Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.
Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.
Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara
Polda Metro Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare
OkeZone
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga akan membuat rusuh saat aksi penyampaian oleh mahasiswa di Jakarta hari ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa flare hingga molotov.
“Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang membahayakan peserta aksi dan petugas serta masyarakat sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang berbahaya berupa petasan, flare hingga bom molotov. “Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum bukan merupakan bagian dari mahasiswa. Dilansir dari Okezone, Selasa (18/8/26).
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ungkapnya. “Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar aksi demo bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat hari ini.
Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Gerak Cepat Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi
Jakarta: Tim medis Polda Metro Jaya bergerak cepat memberikan pertolongan kepada seorang mahasiswa peserta aksi penyampaian pendapat berinisial AF (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Limau, yang ditemukan dalam kondisi pingsan di kawasan Dukuh Atas, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.
AF langsung mendapatkan penanganan awal dari petugas medis di lokasi. Petugas memberikan bantuan oksigen sebelum mengevakuasinya menggunakan tandu menuju ambulans Dokkes Polda Metro Jaya.
Untuk memastikan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, mahasiswa tersebut kemudian dirujuk menggunakan ambulans ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Mahasiswa yang pingsan saat aksi dibawa menggunakan tandu untuk mendapatkan penanganan medis di RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Ist)
Berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi AF berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan. AF telah sadar dan sudah dapat duduk, sementara petugas tetap memberikan bantuan oksigen, serta melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dukungan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan yang disiapkan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Tim medis disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat kepada peserta aksi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.
“Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan. Ketika ada peserta aksi yang membutuhkan pertolongan, tim medis langsung memberikan penanganan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Budi.
Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan yang humanis selama kegiatan berlangsung, termasuk melalui kesiapsiagaan tim kesehatan, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan peserta yang membutuhkan pertolongan dapat segera ditangani.
Polri Hadir Untuk Masyarakat, Personil Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Indonesia Asri Di Sekitar Pesisir Pantai
Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan aksi kebersihan lingkungan di halaman Markas Komando (Mako) hingga pesisir pantai masyarakat sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya satuan perairan, dalam menjaga kesehatan ekosistem perairan nusantara agar tetap sehat, bersih, dan lestari.
Terlihat jelas antusiasme dan semangat tinggi dari seluruh personel Ditpolairud Polda Sulut. Dengan mengenakan pakaian dinas lapangan yang rapi, mereka bahu-membahu memungut sampah plastik, botol bekas, dan limbah lainnya yang berserakan di area pantai.
Aksi ini tidak hanya terbatas di lingkungan internal markas, tetapi meluas hingga ke area publik tempat warga beraktivitas, menunjukkan bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga keindahan alam.
Inisiatif ini dilaksanakan berdasarkan perintah langsung Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota dalam pelestarian lingkungan.
Suasana pagi yang segar di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, terasa lebih bermakna pada Jumat (07/08/2026). Tepat pukul 07.00 WITA
Dalam keterangannya usai kegiatan, Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas mengatakan bahwa, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil Ditpolairud Polda Sulut.
Kalian telah membuktikan bahwa tugas kita tidak hanya di atas kapal atau di udara, tetapi juga di darat, menjaga bumi tempat kita berpijak. Semangat kalian hari ini adalah inspirasi bagi kita semua,” ujar Kombes Pol. Bayuaji dengan nada bangga dan hangat.
Lebih lanjut Dirpolairud Polda Sulut Menambahkan bahwa, “Kepada masyarakat pesisir, mari kita jaga laut kita. Jangan jadikan pantai sebagai tempat pembuangan sampah. Laut adalah sumber kehidupan, sumber rezeki, dan warisan berharga untuk anak cucu kita. Jika kita sayang pada keluarga, sayangi juga laut yang menghidupi kita,” tegasnya.
Semoga gerakan bersih-bersih ini akan menular ke masyarakat luas. Mari kita wujudkan Bitung, dan Sulawesi Utara secara umum, sebagai daerah yang tidak hanya aman secara kamtibmas, tetapi juga bersih secara ekologis. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat dan produktif.
Aksi bersih-bersih di pesisir Bitung ini mengirimkan pesan kuat bahwa profesi kepolisian memiliki dimensi sosial dan lingkungan yang luas.
Ketika personel polisi rela berkeringat memungut sampah di bawah terik matahari pagi, mereka sedang mengajarkan nilai tanggung jawab kolektif yang sering kali terlupakan di era modern. Sampah di laut bukan hanya masalah estetika, tetapi ancaman serius bagi biota laut dan keselamatan nelayan
Misi Pencarian Korban Gempa, Polri Gerak Cepat Kerahkan 10 Anjing Pelacak SAR Berpengalaman ke Flores
Jakarta, 16 Agustus 2026 — Polri kembali bergerak cepat memperkuat pencarian korban pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 K9 SAR berpengalaman dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri diterbangkan menggunakan pesawat khusus CN-295 Polri P-4501 dengan rute tersendiri Pondok Cabe–Labuan Bajo.
Penerbangan dipimpin Kapten Penerbang Kp M. Rahman dan Kp Hendri S, bersama lima kru lainnya. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Pondok Cabe pukul 12.15 WIB dan tiba di Labuan Bajo sekitar 17.05 WITA.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri dilakukan untuk mempercepat pergeseran kemampuan SAR Polri. Selain membawa 10 K9, pesawat juga mengangkut perlengkapan operasional dan bantuan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebanyak 21 personel Ditpolsatwa diberangkatkan untuk mendukung operasional 10 K9. Tim dipimpin Iptu Erasmus selaku Katim K9, dengan dukungan Ipda drh. Linda dan Aipda Triyo sebagai tenaga veteriner. Personel lainnya terdiri dari handler dan pelindung yang bertugas mendampingi K9 serta memastikan keamanan tim selama operasi. Setiap K9 didampingi handler yang memahami karakter dan kemampuan masing-masing, sehingga kemampuan K9 dapat dioptimalkan dalam proses pencarian korban di lapangan.
Sepuluh K9 yang diterjunkan terdiri dari Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, Sita, Koni, Kyara, Gejlon, dan Gizi. Mereka memiliki kemampuan Canine Search and Rescue (CSAR) untuk membantu pencarian korban serta cadaver, yaitu kemampuan mendeteksi aroma khas yang berasal dari tubuh manusia yang telah meninggal dunia.
Kemampuan tersebut sangat dibutuhkan dalam kondisi bencana ketika korban berada di bawah reruntuhan, tertutup material, atau berada di lokasi yang sulit ditemukan secara visual.
BERPENGALAMAN DALAM OPERASI BENCANA
Pengerahan kali ini juga diperkuat pengalaman K9 Ditpolsatwa dalam penanganan bencana di Sumatera pada 2025.
Pada Desember 2025, Unit SAR K9 Ditpolsatwa dikerahkan dalam pencarian korban bencana di Sumatera Utara. Empat K9, yakni Walet, Ari, Rubin, dan Dasa, digunakan untuk menyisir area bantaran sungai dan lokasi yang diduga menjadi tempat korban tertimbun material maupun hanyut terbawa arus.
Dalam operasi tersebut, K9 memberikan indikasi titik penting yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga ditemukan korban.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi tim yang kini kembali bergerak ke Flores. K9 tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari tim SAR yang didukung handler, tenaga veteriner, personel pelindung, dan unsur terkait di lapangan.
DIBAGI TIGA REGU
Setelah apel pelepasan yang dipimpin Dirpolsatwa, tim melakukan loading perlengkapan dan dibagi menjadi tiga regu untuk melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda NTT.
Pembagian regu memungkinkan kemampuan K9 dikerahkan secara fleksibel sesuai kebutuhan pencarian dan hasil asesmen di lapangan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan awal antara lain Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun, tim dapat digeser ke wilayah lain berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan Polda NTT.
KECEPATAN JADI PRIORITAS
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kecepatan menjadi salah satu hal yang paling utama dalam penanganan bencana.
“Kecepatan merupakan salah satu hal yang paling utama. Pagi ini kami kembali memberangkatkan tim tersebut. Nantinya pembagian tugas akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Polda NTT,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan Polri memahami bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan masyarakat terdampak.
“Kami memahami betul dan sama-sama berempati bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di sana. Yang paling utama adalah bagaimana Polri dapat memberikan evakuasi dan penyelamatan bagi korban yang masih selamat,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, tim K9 akan diarahkan sesuai kebutuhan wilayah.
“Ada beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk dilakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban, yaitu Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun demikian, apabila terdapat daerah lain yang juga membutuhkan bantuan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban sesuai kebutuhan,” jelasnya.
BAWA 3,4 TON LOGISTIK
Selain 10 K9 dan 21 personel, pesawat CN-295 P-4501 membawa 10 kennel box K9, empat box perlengkapan tim dan pakan K9, serta berbagai bantuan logistik.
Total muatan mencapai sekitar 3.411 kilogram atau 3,4 ton, terdiri dari 45 dus makanan siap saji, 10 unit Wontech, 409 kilogram obat-obatan bantuan, 60 kilogram banner dan stiker, serta perlengkapan lainnya.
Setibanya di Labuan Bajo, tim akan langsung berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menentukan lokasi penugasan dan prioritas pencarian.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri menjadi bagian dari langkah percepatan Polri agar kemampuan K9, personel pendukung, serta perlengkapan dapat segera tiba dan digunakan di wilayah operasi.
Polri memastikan dukungan kemanusiaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan hasil kurasi di lapangan.
K9 berpengalaman terbang dengan pesawat khusus. 21 personel mendampingi. Satu misi: mempercepat pencarian korban dan membantu masyarakat Flores terdampak gempa
Misi Pencarian Korban Gempa, Polri Kerahkan 10 Anjing Pelacak SAR Berpengalaman ke Flores
Jakarta, 16 Agustus 2026 — Polri kembali bergerak cepat memperkuat pencarian korban pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 K9 SAR berpengalaman dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri diterbangkan menggunakan pesawat khusus CN-295 Polri P-4501 dengan rute tersendiri Pondok Cabe–Labuan Bajo.
Penerbangan dipimpin Kapten Penerbang Kp M. Rahman dan Kp Hendri S, bersama lima kru lainnya. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Pondok Cabe pukul 12.15 WIB dan tiba di Labuan Bajo sekitar 17.05 WITA.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri dilakukan untuk mempercepat pergeseran kemampuan SAR Polri. Selain membawa 10 K9, pesawat juga mengangkut perlengkapan operasional dan bantuan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebanyak 21 personel Ditpolsatwa diberangkatkan untuk mendukung operasional 10 K9. Tim dipimpin Iptu Erasmus selaku Katim K9, dengan dukungan Ipda drh. Linda dan Aipda Triyo sebagai tenaga veteriner. Personel lainnya terdiri dari handler dan pelindung yang bertugas mendampingi K9 serta memastikan keamanan tim selama operasi. Setiap K9 didampingi handler yang memahami karakter dan kemampuan masing-masing, sehingga kemampuan K9 dapat dioptimalkan dalam proses pencarian korban di lapangan.
Sepuluh K9 yang diterjunkan terdiri dari Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, Sita, Koni, Kyara, Gejlon, dan Gizi. Mereka memiliki kemampuan Canine Search and Rescue (CSAR) untuk membantu pencarian korban serta cadaver, yaitu kemampuan mendeteksi aroma khas yang berasal dari tubuh manusia yang telah meninggal dunia.
Kemampuan tersebut sangat dibutuhkan dalam kondisi bencana ketika korban berada di bawah reruntuhan, tertutup material, atau berada di lokasi yang sulit ditemukan secara visual.
BERPENGALAMAN DALAM OPERASI BENCANA
Pengerahan kali ini juga diperkuat pengalaman K9 Ditpolsatwa dalam penanganan bencana di Sumatera pada 2025.
Pada Desember 2025, Unit SAR K9 Ditpolsatwa dikerahkan dalam pencarian korban bencana di Sumatera Utara. Empat K9, yakni Walet, Ari, Rubin, dan Dasa, digunakan untuk menyisir area bantaran sungai dan lokasi yang diduga menjadi tempat korban tertimbun material maupun hanyut terbawa arus.
Dalam operasi tersebut, K9 memberikan indikasi titik penting yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga ditemukan korban.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi tim yang kini kembali bergerak ke Flores. K9 tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari tim SAR yang didukung handler, tenaga veteriner, personel pelindung, dan unsur terkait di lapangan.
DIBAGI TIGA REGU
Setelah apel pelepasan yang dipimpin Dirpolsatwa, tim melakukan loading perlengkapan dan dibagi menjadi tiga regu untuk melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda NTT.
Pembagian regu memungkinkan kemampuan K9 dikerahkan secara fleksibel sesuai kebutuhan pencarian dan hasil asesmen di lapangan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan awal antara lain Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun, tim dapat digeser ke wilayah lain berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan Polda NTT.
KECEPATAN JADI PRIORITAS
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kecepatan menjadi salah satu hal yang paling utama dalam penanganan bencana.
“Kecepatan merupakan salah satu hal yang paling utama. Pagi ini kami kembali memberangkatkan tim tersebut. Nantinya pembagian tugas akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Polda NTT,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan Polri memahami bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan masyarakat terdampak.
“Kami memahami betul dan sama-sama berempati bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di sana. Yang paling utama adalah bagaimana Polri dapat memberikan evakuasi dan penyelamatan bagi korban yang masih selamat,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, tim K9 akan diarahkan sesuai kebutuhan wilayah.
“Ada beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk dilakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban, yaitu Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun demikian, apabila terdapat daerah lain yang juga membutuhkan bantuan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban sesuai kebutuhan,” jelasnya.
BAWA 3,4 TON LOGISTIK
Selain 10 K9 dan 21 personel, pesawat CN-295 P-4501 membawa 10 kennel box K9, empat box perlengkapan tim dan pakan K9, serta berbagai bantuan logistik.
Total muatan mencapai sekitar 3.411 kilogram atau 3,4 ton, terdiri dari 45 dus makanan siap saji, 10 unit Wontech, 409 kilogram obat-obatan bantuan, 60 kilogram banner dan stiker, serta perlengkapan lainnya.
Setibanya di Labuan Bajo, tim akan langsung berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menentukan lokasi penugasan dan prioritas pencarian.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri menjadi bagian dari langkah percepatan Polri agar kemampuan K9, personel pendukung, serta perlengkapan dapat segera tiba dan digunakan di wilayah operasi.
Polri memastikan dukungan kemanusiaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan hasil kurasi di lapangan.
K9 berpengalaman terbang dengan pesawat khusus. 21 personel mendampingi. Satu misi: mempercepat pencarian korban dan membantu masyarakat Flores terdampak gempa
Polri Kerahkan 10 Anjing Pelacak Terbaik Percepat Pencarian Korban Gempa Flores
Jakarta, 16 Agustus 2026 — Polri kembali bergerak cepat memperkuat pencarian korban pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 K9 SAR berpengalaman dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri diterbangkan menggunakan pesawat khusus CN-295 Polri P-4501 dengan rute tersendiri Pondok Cabe–Labuan Bajo.
Penerbangan dipimpin Kapten Penerbang Kp M. Rahman dan Kp Hendri S, bersama lima kru lainnya. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Pondok Cabe pukul 12.15 WIB dan tiba di Labuan Bajo sekitar 17.05 WITA.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri dilakukan untuk mempercepat pergeseran kemampuan SAR Polri. Selain membawa 10 K9, pesawat juga mengangkut perlengkapan operasional dan bantuan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Sebanyak 21 personel Ditpolsatwa diberangkatkan untuk mendukung operasional 10 K9. Tim dipimpin Iptu Erasmus selaku Katim K9, dengan dukungan Ipda drh. Linda dan Aipda Triyo sebagai tenaga veteriner. Personel lainnya terdiri dari handler dan pelindung yang bertugas mendampingi K9 serta memastikan keamanan tim selama operasi. Setiap K9 didampingi handler yang memahami karakter dan kemampuan masing-masing, sehingga kemampuan K9 dapat dioptimalkan dalam proses pencarian korban di lapangan.
Sepuluh K9 yang diterjunkan terdiri dari Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, Sita, Koni, Kyara, Gejlon, dan Gizi. Mereka memiliki kemampuan Canine Search and Rescue (CSAR) untuk membantu pencarian korban serta cadaver, yaitu kemampuan mendeteksi aroma khas yang berasal dari tubuh manusia yang telah meninggal dunia.
Kemampuan tersebut sangat dibutuhkan dalam kondisi bencana ketika korban berada di bawah reruntuhan, tertutup material, atau berada di lokasi yang sulit ditemukan secara visual.
BERPENGALAMAN DALAM OPERASI BENCANA
Pengerahan kali ini juga diperkuat pengalaman K9 Ditpolsatwa dalam penanganan bencana di Sumatera pada 2025.
Pada Desember 2025, Unit SAR K9 Ditpolsatwa dikerahkan dalam pencarian korban bencana di Sumatera Utara. Empat K9, yakni Walet, Ari, Rubin, dan Dasa, digunakan untuk menyisir area bantaran sungai dan lokasi yang diduga menjadi tempat korban tertimbun material maupun hanyut terbawa arus.
Dalam operasi tersebut, K9 memberikan indikasi titik penting yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga ditemukan korban.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi tim yang kini kembali bergerak ke Flores. K9 tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari tim SAR yang didukung handler, tenaga veteriner, personel pelindung, dan unsur terkait di lapangan.
DIBAGI TIGA REGU
Setelah apel pelepasan yang dipimpin Dirpolsatwa, tim melakukan loading perlengkapan dan dibagi menjadi tiga regu untuk melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda NTT.
Pembagian regu memungkinkan kemampuan K9 dikerahkan secara fleksibel sesuai kebutuhan pencarian dan hasil asesmen di lapangan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan awal antara lain Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun, tim dapat digeser ke wilayah lain berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan Polda NTT.
KECEPATAN JADI PRIORITAS
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kecepatan menjadi salah satu hal yang paling utama dalam penanganan bencana.
“Kecepatan merupakan salah satu hal yang paling utama. Pagi ini kami kembali memberangkatkan tim tersebut. Nantinya pembagian tugas akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Polda NTT,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan Polri memahami bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan masyarakat terdampak.
“Kami memahami betul dan sama-sama berempati bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di sana. Yang paling utama adalah bagaimana Polri dapat memberikan evakuasi dan penyelamatan bagi korban yang masih selamat,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, tim K9 akan diarahkan sesuai kebutuhan wilayah.
“Ada beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk dilakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban, yaitu Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun demikian, apabila terdapat daerah lain yang juga membutuhkan bantuan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban sesuai kebutuhan,” jelasnya.
BAWA 3,4 TON LOGISTIK
Selain 10 K9 dan 21 personel, pesawat CN-295 P-4501 membawa 10 kennel box K9, empat box perlengkapan tim dan pakan K9, serta berbagai bantuan logistik.
Total muatan mencapai sekitar 3.411 kilogram atau 3,4 ton, terdiri dari 45 dus makanan siap saji, 10 unit Wontech, 409 kilogram obat-obatan bantuan, 60 kilogram banner dan stiker, serta perlengkapan lainnya.
Setibanya di Labuan Bajo, tim akan langsung berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menentukan lokasi penugasan dan prioritas pencarian.
Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri menjadi bagian dari langkah percepatan Polri agar kemampuan K9, personel pendukung, serta perlengkapan dapat segera tiba dan digunakan di wilayah operasi.
Polri memastikan dukungan kemanusiaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan hasil kurasi di lapangan.
K9 berpengalaman terbang dengan pesawat khusus. 21 personel mendampingi. Satu misi: mempercepat pencarian korban dan membantu masyarakat Flores terdampak gempa